Halaman

Kamis, 15 November 2012

COMPETENCY BASED MODEL DALAM PENGEMBANGAN KURKULUM



A.    PENGERTIAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI

Ada berbagai definisi mengenai kompetensi. Sudarsono, mengutip berbagai sumber, memberikan definisi kompetensi. Kompetensi adalah kemampuan melaksanakan tugas-tugas atau berkarya di bidang keahlian tertentu. Selanjutnya Jones (2000), memberikan definisi kompetensi sebagai berikut the specification of knowledge and skill and the application of that knowledge and skill to the standards or learning outcomes (Jones, M.J. 2000. Curriculum Development. EEDP Project, DGHE). Mulyana (2000) menyatakan bahwa kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Hamlin, (1994) menyatakan bahwa competency is a statement which describes integrated demonstration of a cluster or related skills and attitude that are measurable and observable necessary to perform a job independently. Menurut Tillman (1996), competency consists of knowledge, skill, and attitude needed to perform an ability to do a certain job/profession. Gonzi (1997) dan Heger (1995), memberikan definisi kompetensi lebih luas lagi, yaitu meliputi berbagai kemampuan antara lain yang melandasi kepribadian, penguasaan ilmu (know why) dan keterampilan (know how), berkarya (what to do), menyikapi dan berprilaku dalam berkarya sehingga dapat mandiri dalam menilai dan mengambil keputusan secara bertanggungjawab (how to be a responsible person), dan hidup bermasyarakat dengan menerapkan kerja sama, saling menghormati dan menghargai nilai-nilai pluralisme dan perdamaian (how to live together). Menurut KEPMENDIKNAS No. 045/U/2002, kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.
Kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kompetensi yang diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasi oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, efektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Gordon menjelaskan beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut:
1.      Pengetahuan (knowledge) yaitu kesadaran dalam bidng kognitif.
2.      Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman kognitf, dan afektf yang dimiliki oleh individu.
3.      Kemampuan (skill) adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan padanya.
4.      Nilai (value) adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang.
5.      Sikap ( attitude) yaitu perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang datang dari luar.
6.      Minat (interest) adalah kecendrungan seseorang untuk melakukan sesuatu perubahan.
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suat konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakuakn (kompetnsi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakuakn sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketetapan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
Secara umum kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Sedangkan Kurkikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai pebelajar, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas, 2002:3).
Paling tidak terdapat tiga landasan teoritis yang mendasari kurikulum berbasis kompetensi. Pertama, adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok ke arah pembelajran individual. Dalam pembelajaran individual setiap peserta didik dapat belajar sendiri, sesuai dengan cara dan kemempuan masing masing, serta didak bergantung kepada orang lain. Kedua, perkembangan konssep belajar tuntas atau belajar sebagai penguasaan adalah suatu falsafah pembelaajaran yang tepat, semua peserta didik dapat mempelajari semua bahan yang diberikan dengan hasil yang baik. Ketiga, pendifinisisan kembali tentang bakat. Setiap peserta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal, jika diberikan waktu yang cukup. Dalam hal ini perbedaan peserta didik yang pandai dan kurang pandai hanya terdapat pada waktu, orang yang kurang pandai memerlukan waktu yang agak panjang di bandingkan dengan peserta didik yang pandai.


B.     MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI

 

Model pengembangan kurikulum berbasis kompetensi dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu : (1) pendekatan top-down (the administrative model) dan (2) pendekatan the grass root model.
1.  The administrative model
Model ini merupakan model pengembangan kurikulum yang paling lama dan paling banyak digunakan. Gagasan pengembangan kurikulum datang dari para administrator pendidikan dan menggunakan prosedur administrasi. Dengan wewenang administrasinya, membentuk suatu Komisi atau Tim Pengarah pengembangan kurikulum. Anggotanya, terdiri dari pejabat di bawahnya, para ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu, dan para tokoh dari dunia kerja dan perusahaan. Tugas tim ini adalah merumuskan konsep-konsep dasar, landasan-landasan, kebijaksanaan dan strategi utama dalam pengembangan kurikulum. Selanjutnya administrator membentuk Tim Kerja terdiri dari para ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu dari perguruan tinggi, dan guru-guru senior, yang bertugas menyusun kurikulum yang sesungguhnya yang lebih operasional menjabarkan konsep-konsep dan kebijakan dasar yang telah digariskan oleh Tim pengarah, seperti merumuskan tujuan-tujuan yang lebih operasional, memilih sekuens materi, memilih strategi pembelajaran dan evaluasi, serta menyusun pedoman-pedoman pelaksanaan kurikulum bagi guru-guru. Setelah Tim Kerja selesai melaksanakan tugasnya, hasilnya dikaji ulang oleh Tim Pengarah serta para ahli lain yang berwenang atau pejabat yang kompeten.
Setelah mendapatkan beberapa penyempurnaan dan dinilai telah cukup baik, administrator pemberi tugas menetapkan berlakunya kurikulum tersebut. Karena datangnya dari atas, maka model ini disebut juga model Top-Down. Dalam pelaksanaannya, diperlukan monitoring, pengawasan dan bimbingan. Setelah berjalan beberapa saat perlu dilakukan evaluasi.
2.  The grass root model
Model pengembangan ini merupakan lawan dari model pertama. Inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum, bukan datang dari atas tetapi dari bawah, yaitu guru-guru atau sekolah. Model pengembangan kurikulum yang pertama, digunakan dalam sistem pengelolaan pendidikan/kurikulum yang bersifat sentralisasi, sedangkan model grass roots akan berkembang dalam sistem pendidikan yang bersifat desentralisasi. Dalam model pengembangan yang bersifat grass roots seorang guru, sekelompok guru atau keseluruhan guru di suatu sekolah mengadakan upaya pengembangan kurikulum. Pengembangan atau penyempurnaan ini dapat berkenaan dengan suatu komponen kurikulum, satu atau beberapa bidang studi ataupun seluruh bidang studi dan seluruh komponen kurikulum. Apabila kondisinya telah memungkinkan, baik dilihat dari kemampuan guru-guru, fasilitas biaya maupun bahan-bahan kepustakaan, pengembangan kurikulum model grass root tampaknya akan lebih baik.
Hal itu didasarkan atas pertimbangan bahwa guru adalah perencana, pelaksana, dan juga penyempurna dari pengajaran di kelasnya. Dialah yang paling tahu kebutuhan kelasnya, oleh karena itu dialah yang paling kompeten menyusun kurikulum bagi kelasnya.
Pengembangan kurikulum yang bersifat grass roots, mungkin hanya berlaku untuk bidang studi tertentu atau sekolah tertentu, tetapi mungkin pula dapat digunakan untuk seluruh bidang studi pada sekolah atau daerah lain. Pengembangan kurikulum yang bersifat desentralistik dengan model grass roots-nya, memungkinkan terjadinya kompetisi dalam meningkatkan mutu dan sistem pendidikan, yang pada gilirannya akan melahirkan manusia-manusia yang lebih mandiri dan kreatif.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tampaknya lebih cenderung dilakukan dengan menggunakan pendekatan the grass-root model. Kendati demikian, agar pengembangan kurikulum dapat berjalan efektif tentunya harus ditopang oleh kesiapan sumber daya, terutama sumber daya manusia yang tersedia di sekolah.


C.    PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI

Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi harus mempertimbangkan prinsip-prinsip berikut ini (Arifin, 2011:157).
1.      Keimanan, nilai, dan budi pekerti luhur. Keyakinan dan nilai-nilai yang dianut masyarakat berpengaruh pada sikap dan arti kehidupannya. Keimanan, nilai-nilai, dan budi pekerti luhur perlu digali, dipahami, dan diamalkan oleh peserta didik.
2.      Penguatan integritas nasional yang dicapai melalui pendidikan yang memberikan pemahaman tentang masyarakat Indonesia yang majemuk dan kemajuan peradaban bangsa Indonesia dalam tatanan peradaban dunia yang multikultural dan multibahasa.
3.      Keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika. Keseimbangan pengalaman belajar peserta didik melalui etika, logika, estetika, dan kinestetika sangat dipertimbangkan dalam penyusunan kurikulum dan hasil belajar.
4.      Kesamaan memperoleh kesempatan. Penyediaan tempat yang memberdayakan semua peserta didik untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap sangat diutamakan. Seluruh peserta didik dari berbagai kelompok seperti kelompok yang kurang beruntung secara ekonomi dan sosial yang memerlukan bantuan khusus, berbakat, dan unggul berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya.
5.      Abad pengetahuan dan teknologi informasi. Kemampuan berpikir dan abad belajar dengan mengakses, memilih, dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat berubah dan penuh ketidakpastian merupakan kompetensi penting dalam menghadapi abad ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
6.      Pengembangan keterampilan hidup. Kurikulum perlu memasukan unsur keterampilan, sikap, dan perilaku adaptif, kooperatif dan kompetif dalam menghadapi tantangan dan tuntutan hidup sehari-hari secara efektif. Kurikulum juga perlu mengintegrasikan unsur-unsur penting yang menunjang kemampuan untuk bertahan hidup.
7.      Belajar sepanjang hayat. Pendidikan berlanjut, sepanjang hayat hidup manusia untuk mengembangkan, menambah kesabaran, dan belajar memahami dunia selalu berubah dalam berbagai bidang. Kemampuan belajar sepanjang hayat dapat dilakukan melalui pendidikan formal dan non-formal. Serta pendidikan alternatif yang diselenggarakan baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat.
8.      Berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komprehensif. Upaya memandirikan peserta didik untuk belajar, bekerja sama, dan menilai diri sendiri sangat perlu diutamakan agar peserta didik mampu membangun pemahaman dan pengetahuan dalam rangka pencapaian upaya tersebut.


D.    KOMPONEN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI

1.      Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan “mengukur apa yang hendak diukur” dari siswa. Salah satu prinsip penilaian berbasis kelas yaitu, penilaian dilakukan oleh guru dan siswa. Hal ini perlu dilakukan bersama karena hanya guru yang bersangkutan yang paling tahu tingkat pencapaian belajar siswa yang diajarnya. Selain itu siswa yang telah diberitahu oleh guru tersebut bentuk/cara penilaiannya akan berusaha meningkatkan prestasinya sesuai dengan kemampuannya.
Prinsip penilaian berbasis kelas lainnya yaitu: tidak terpisahkan dari KBM, menggunakan acuan patokan, menggunakan berbagai cara penilaian (tes dan non tes), mencerminkan kompetensi siswa secara komprehensif, berorientasi pada kompetensi, valid, adil, terbuka, berkesinambungan, bermakna, dan mendidik.
Penilaian tersebut dilakukan antara lain meliputi: kumpulan kerja siswa (portofolio), hasil karya (product), penugasan (project), unjuk kerja (performance) dan tes tertulis (paper and pencil test).
Setelah melakukan serangkaian penilaian yang sesuai dengan prinsip-prinsip di atas, maka orang tua siswa akan menerima laporannya secara komunikatif dengan menitik beratkan pada kompetensi yang telah dicapai oleh anaknya di sekolah.
2.      Kegiatan Belajar Mengajar
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) merupakan proses aktif bagi siswa dan guru urituk mengembangkan potensi siswa sehingga mereka akan “tahu” terhadap pengetahuan dan pada akhirnya “mampu” untuk melakukan sesuatu.
Prinsip dasar KBM adalah memberdayakan semua potensi yang dimiliki siswa sehingga mereka akan mampu meningkatkan pemahamannya terhadap fakta/konsep/prinsip dalam kajian ilmu yang dipelajarinya yang akan terlihat dalam kemampuannya untuk berpikir logis, kritis, dan kreatif. Prinsip dasar KBM lainnya yaitu: berpusat pada siswa, mengembangkan kreativitas siswa, menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan nilai, menyediakan pengalaman belajar yang beragam dan belajar melalui berbuat. Prinsip KBM di atas akan mencapai hasil yang maksimal dengan memadukan berbagai metode dan teknik yang memungkinkan semua indera digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing pelajaran.
3.      Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah
Salah satu prinsip implementasi KBK adalah Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah. Prinsip ini perlu diimplementasi untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka. Prinsip Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah ini mengacu pada “kesatuan dalam kebijaksanaan dan keberagaman dalam pelaksanaan”. Yang dimaksud dengan “kesatuan dalam kebijaksanaan” ditandai dengan sekolah-sekolah menggunakan perangkat. dokumen KBK yang “sama” dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan “Keberagaman dalam pelaksanaan” ditandai dengan keberagaman silabus yang akan dikembangkan oleh sekolah masing-masing sesuai dengan karakteristik sekolahnya.
4.      Hasil Belajar
Lebih lanjut, dari berbagai hasil belajar sedikitnya dapat diidentifikasikan enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu: (a)sistem belajar dengan modul, (b) menggunakan keseluruhan sumber belajar, (c) pengalaman lapangan (d) strategi individual personal (e) kemudahan belajar, dan (f) belajar tuntas.
a.       Sistem belajar dengan Modul
KBK menggunakan modul sebagai sistem pembelajaran. Dalam hal ini modul merupakan paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan dan dirancang secara sistematis untuk membantu peserta didik mencapai tujuan belajar. Modul adalah suatu proses pembelajaran menegnai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, oprasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik disertai dengan pedon penggunakan untuk para guru. Sebuah modul adalah pernyataan satuan pembelajaran dengan tujuan-tujuan, protes dan aktivitas belajar yang memungkinkan peserta didik memperoleh kompetensi-kompetensi yang belum dikuasai dari hasi protes, dan mengevaluasi kompetensi yang mengukur keberhasilan belajar.
Pembelajaran utama sistem modul memiliki karakteristik sebagai berikut:
1)      Setiap modul memberikan informasi dan memberikan petunjuk pelaksanaan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan oleh seseorang peserta didik, bagaimana melakukannya dan sumber belajar apa yang harus digunakan
2)      Modul merupakan pembelajaran individual, sssehingga mengupayakan untuk melibatkan sebanyak mungkin karakteristik pesrta didik. Dalam hal ini setiap modul harus: (1) memungkinkan pesrta didik mengalami kemajuan belajar sesuai dengan kemampuannya; (2) memungkinkan peserta didik mengukur kemajuan belaajr yang telah diperoleh; dan (3) memfokuskan peserta didik pada tujuan pembelajaran yang spesifik dan dapat diukur.
3)      Pengalaman belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta didik mmencapai tujuan pembelajaran seefektif dan seefesien mungkin, serta memungkinkan peserta didik untuk melakukan pembelajaran secara aktif, tidak sekedar membaca dan mendengar tetapi lebih dari itu, modul memberikan kesepatan untuk bermain peran, simulasi, dan berdiskusi.
4)      Materi yang disajikan secara logis dan sistematis sehingga peserta didik dapat mengetahui kapan memualai dan kapan mengakhiri suatu modul dan tidak menimbulkan pertanyaan mengenai apa yang harus dilakukan atau dipelajari.
5)      Setiap modul memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaiaan tujuan belajar peserta didik, terutama untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik dalam mencapai ketentuan belajar. Pengukuran ini juga memerlukan sesuatu keriteria atau setandart kelengkapan modul.  
b.      Menggunakan keseluruhan sumber belajar
Suatu faktor yang menyebutkan rendahnya kualitas pembelajaran antara lain belum dimanfaatkannya sumber belajar secara maksimal, baik oleh guru maupun oleh peserta didik. Dalam kurikilum berbasis kompetensi (KBK) guru tidak lagi berperan sebagai aktor/aktris utama dalam proses pembelajaran, karena pembelajaran dapat dilakukan dengan memperdaya gunakan aneka ragam sumber belajar. Untuk memperoleh hasil belajar yang optimal peserta didik dituntut tidak hanya mengandalkan diri dari apa yang terjadi di dalam kelas tetapi harus mampu memanfaatkan sumber belajar dengan makasimal.
Secara sederhana sumber belajar dapat dirumuskan sebagai segala sesuatu yang dapat memberikan kemudahan kepada peserta didik dalam memperoleh sejumlah informasi, pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan, dalam proses belajar mengajar. Dari beberapa sumber belajar yang ada dan mungkin dikembangkan dalam pembelaajran pada garis besar dpat dikelompokkan sebagai berikut:
Ø  Manusia, yaitu orang yang menyampaikan pesan secara langsung
Ø  Bahan, yaitu suatu yang mengandung pesan pembelajaran.
Ø  Lingkungan, yaitu ruang dan tempat dimana sumber-sumber dapat berinteraksi dengan peserta didik.
Ø  Alat dan peralatan, yaitu sumber belajar untuk produksi atau memainkan sumber-sumber yang lain.
Ø  Aktivitas, yaitu sumber belajar yang biasanya merupakan kombinasi antara suatu teknik dengan sumber lain untuk mempermudah belajar.
c.       Pengalaman lapangan
Kurikulum berbasis kompetensi lebih menekankan kepada pengalaman lapangan untuk mengakrabkan hubungan antara guru dan peserta didik keterlibatan. Di samping itu, mereka juga meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dalam ruang lingkup yang lebih luas untuk menunjang profesinya sebagai guru. Pengalaman lapangan dapat secara sistematis melibatkan masyarakat dalam pengembangan program, aktivitas, dan evaluasi pembelajaran. Pengalaman lapanagn dapat melibatkan tim guru dari berbagai disiplin ilmu dan antar disiplin, sehingga memungkinkan terkerakhannya kekuatan dan minat peserta didik terhadap pelaksanaan pembelajaran, dan terlindunginya guru terhadap rasa tidak sengan kepada peserta didik.
d.      Strategi individual personal
KBK mengusahakan strategi belajar individual personal. Belajar individuala adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik sedangkan belaajr personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan peserta didik, bakat, minat, dan kemampuan.
e.       Kemudahan belajar
Kemudahan belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi diberikan melalui kombinasi antara pembejaran individual personal dengan pengalaman lapangan dan pembelajaran secara tim. Hal tersebut dilakuakn melalaui berbarapa alat komunikasi yang sudah dirancang. Berbagai media komunikasi tersebut perlu didayagunakan secara optimal untuk memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik dalam menguasai dan memeahami kompetensi tertentu.
f.       Belajar tuntas
Belajar tuntas merupakan setrategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan di dalam kelas, dengan asumsi bahwa di dalam kondisi yang tepat peserta akan mampu belajar dengan baik dan memperoleh belajar secara maksimal, terhadap seluruh bahan yang akan di pelajarai. Agar semua peserta didik memperoleh hasil secara maksimal, pembelajaran harus dilaksanakan dengan sistematis. Kesistematisan akan tercermin dari strategi pembelajaran yang dilaksanakan, terutama dalam mengorganisir tujuan dan bahan belajar, melakukan evaluasi dan memberi bimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan yang telah ditetapkan.


E.     IMPLEMENTASI KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI

1.      Koordinasi dan Legitimasi
Keberhasilan suatu inovasi pendidikan, khususnya inovasi dalam pengenalan pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat bergantung pada seberapa jauh dimensi koordinasi dapat dilakukan secara efektif dan komunikatif antar “stakeholder” yang terkait. Beberapa “stakeholder” yang terkait dalam pelaksanaan dan pelaksanaan kurikulum itu meliputi :
a.       Lembaga Pendidikan Guru pra jabatan (pre-service trainning institution) seperti LPTK, IKIP, Universitas, STKIP.
b.      Institusi Pembina Guru dalam jabatan (In-service Trainning Program) seperti PPPG, BPG, Direktorat Dikdasmen, Dinas Pendidikan.
c.       Pusat Kurikulum Pusat Perbukuan Sekolah (guru & Kepala sekolah & Pengurus Yayasan) Orang tua
d.      Siswa
e.       Masyarakat seperti pemerhati pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat, parpol, organisasi non partisipan
f.       Dewan Pendidikan Komite Sekolah
g.      Perguruan Tinggi Kelompok Asosiasi
Prinsip dasar yang perlu diperhatikan dalam koordinasi adalah “kesamaan visi” dan “kesamaan langkah” dalam memberikan bantuan pada sekolah (guru dan kepala sekolah) sehingga sekolah tidak kebingungan ketika akan memulai untuk menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dalam kondisi ini, sekolah (guru dan Kepala Sekolah) harus berada pada titik pusat “network” yang simpul-simpulnya menyertakan “stakeholder” lain yang berkepentingan dengan sekolah baik kepentingan pembinaan maupun kepentingan pemanfaatannya. Beberapa ciri koordinasi efektif itu antara lain
a.       Semua keputusan“stakeholder” mengalir cepat ke “stakeholder” lain yang ada dalam jaringan (network system)
b.      Semua kegiatan “stakeholder” untuk membina sekolah harus ada dalam payung.
c.       visi yang jelas dan telah disepakati bersama
d.      Satu masalah dalam simpul jaringan harus dirasakan dan dipecahkan oleh semua “stakeholder” yang terkait
e.       Tersedianya laporan tertulis yang lengkap dan rinci oleh masingmasing “stakeholder
f.       Semua keputusan, kegiatan “stakeholder” tidak melemahkan profesionalisme guru/kepala sekolah dan sekolah.
Semua bentuk/gagasan pembinaan untuk sekolah perlu memenuhi empat prinsip manajemen, yaitu P (Planning), O (Organizing), A (Actuating), dan C (Controlling) Khusus yang berkaitan dengan “legalisasi” pada penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah kepastian “kapan launching KBK dimulai” dan “bagaimana tahapantahapan implementasinya” serta “apa strategi/pola desiminasinya”. Semua ini telah ditetapkan dalam satu keputusan menteri. Penetapan ini akan berimplikasi pada pola penyempurnaan pendidikan sekolah di sekolah/perguruan tinggi seperti tentang sistem ujian akhir, sistem
penerimaan siswa/mahasiswa baru, mekanisme penyediaan dana, atau pada mekanisme sosialisasi, baik sosialisasi dari tingkat pusat ke daerah atau dari tingkat daerah ke sekolah.
2.      Prinsip Implementasi terhadap komponen kurikulum
Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) telah berjalan sejak tahun 2001 pada beberapa sekolah yang dijadikan mini pilot. Impelementasi KBK merupakan salah satu bagian penting untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnan KBK baik dari aspek keterbacaan, keluasan, kedalaman, dan keterlaksanaannya di lapangan. Implementasi yang telah dilakukan tersebut meliputi beberapa prinsip yaitu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM); Penilaian Berbasis kelas; dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar