Meski menuai banyak pro dan kontra mengenai perombakan
kurikulum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetap akan melaksanakannya
pada tahun ajaran 2013-2014. Hingga saat ini, pembahasan seputar penataan
kurikulum masih terus dilakukan. Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemdikbud) mengkaji perubahan kurikulum pendidikan nasional yang
rencananya akan diimplementasikan pada tahun ajaran 2013/2014. Sistem
pembelajaran dalam kurikulum baru tersebut nantinya akan bersifat tematik.
Kurikulum akan selalu dinamis sesuai dengan tuntunan zaman. Kurikulum baru akan
mencoba untuk tidak membebankan buku kepada siswa. Pendidikan bersifat tematik
akan dapat mengembangkan tindak kompetensi penting, yakni perilaku,
keterampilan, dan pengetahuan. Selain itu, pendidikan karakter akan lebih
ditenkan pada jenjang pendidikan dasar. Pendidikan karakter akan lebih besar
ditekankan pada jenjang sekolah dasar untuk pembentukan sikap (Suara Merdeka,
25 Oktober 2012).
Kurikulum yang sedang dalam
penyusunan tersebut diharapkan akan memberikan perubahan pada model
pembelajaran. Pembangunan karakter sebagai sentral dari pendidikan nasional
akan disinergikan dengan kebudayaan untuk menyebarkan virus pembangunan
karakter, dan targetnya bukan hanya peserta didik tetapi juga guru dan
masyarakat luas. Kurikulum pendidikan nasional akan diperlakukan beda di setiap
jenjangnya. Peserta didik di tingkat SD akan lebih ditempa dengan mata
pelajaran yang dapat membangun sikap. Karena itu, salah satu fokus pembahasan
dengan pemangkasan mata pelajaran dari 11 mata pelajaran menjadi tujuh mata
pelajaran. Selanjutnya, jenjang SMP diarahkan pada keterampilan, dan jenjang
SMA condong pada pengembangan ilmu pengetahuan.
Pembangunan
karakter yang merupakan upaya perwujudan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD
1945 dilatarbelakangi oleh realita permasalahan kebangsaan yang berkembang saat
ini, seperti: disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila;
keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai
Pancasila; bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa; ancaman disintegrasi
bangsa; dan melemahnya kemandirian bangsa (Buku Induk Kebijakan Nasional
Pembangunan Karakter Bangsa 2010-2025). Untuk mendukung perwujudan cita-cita
pembangunan karakter sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD
1945 serta mengatasi permasalahan kebangsaan saat ini, maka Pemerintah
menjadikan pembangunan karakter sebagai salah satu program prioritas
pembangunan nasional. Semangat itu secara implisit ditegaskan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025, di mana pendidikan
karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan
nasional, yaitu “mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika,
berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.”
Terkait dengan
upaya mewujudkan kurikulum baru menitikberatkan pada
aspek perilaku, keterampilan dan pengembangan pengetahuan yang nantinya akan
berlaku pada tahun pelajaran 2013/2014, sesungguhnya hal yang dimaksud itu sudah tertuang dalam fungsi dan tujuan
pendidikan nasional, yaitu “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional -UUSPN).
Implementasi kurikulum baru menuntut perubahan terhadap berbagai aspek pendidikan,
termasuk reformasi sekolah (school reform).
Reformasi sekolah atau school reform merupakan suatu konsep perubahan kearah
peningkatan mutu pendidikan. Reformasi
sekolah harus dilakukan untuk merespon kondisi pendidikan dewasa ini
yang semakin terpuruk. Untuk itulah dalam pengimplementasian
pendidikan karakter bangsa ini, perlunya sebuah manajemen strategik dalam
sekolah yang dapat mengarahkan dan mengontrol terciptanya budaya karakter
bangsa Indonesia yang akan semakin baik kedepannya.
Pentingnya manajemen
yang efektif dalam organisasi pendidikan semakin banyak mendapatkan pengakuan
dari berbagai pihak. Sekolah dan perguruan tinggi akan lebih efektif dalam
memberikan pendidikan yang baik pada siswa atau mahasiswanya jika mereka ter-manage dengan baik. Penelitian tentang
efektifitas sekolah dan perbaikan sekolah di beberapa negara menunjukan bahwa
kepemimpinan dan manajemen merupakan salah satu variabel terpenting untuk
membedakan antara sekolah yang berhasil dan yang tidak (Sammon et. al., 1994). Temuan ini menunjukan
bahwa manajemen tidak bisa dianggap sebagai suatu aspek institusi pendidikan
yang tidak bisa bisa diubah. Manajemen yang baik akan membuat sebuah perbedaan
mutu sekolah dan perguruan tinggi serta pendidikan pada pelajarnya.
Pengenalan tentang
manajemen sekolah dan perguruan tinggi di beberapa negara, misalnya Amerika
Serikat, Australia, Hongkong, Inggris, Israel, dan Selandia Baru, telah
meningkatkan kebutuhan mereka terhadap manajemen sekolah dan perguruan tinggi
yang efektif. Ini disebabkan sekolah telah mengambil alih tanggung jawab
pendidikan, yang sebelumnya dipegang oleh pemerintah nasional, regional atau
lokal. Tanggung jawab tersebut mencakup manajemen finansial, aspek-aspek
manajemen staf dan manajemen yang berkaitan dengan beberapa kelompok eksternal
sekolah atau perguruan tinggi. Sekarang organisasi-organisasi pendidikan
bertanggung jawab langsung terhadap hampir seluruh aspek manajemen. Dalam
konteks ini, seorang pemimpin dimungkinkan untuk mengadopsi suatu pendekatan
strategis, yang mengitegrasikan beberapa aspek manajemen yang berbeda untuk
mengatur dan mencapai tujuan-tujuan institusi pendidikannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar